SERAYUNEWS- Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Banjarnegara dan Polda Jawa Tengah, menggerebek rumah kos di Kelurahan Semarang Kecamatan Banjarnegara, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 23.00 Wib. Penggerebekan itu petugas lakukan, karena sebelumnya ada pengaduan aktivitas penghuni kos.
Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah mengatakan, petugas langsung gerak cepat dengan mendatangi rumah kos yang meresahkan lingkungan.
“Saat penggerebekan, petugas bersama warga dan di lokasi kos ada 19 remaja, 7 wanita dan 12 laki-laki,” katanya.
Menurut Fajar, saat penggerebekan sebagian dari mereka terlihat sedang asyik main kartu. Sebagian lagi sedang berada di dalam kamar, dengan kondisi pintu tertutup.
Saat penggeledahan di beberapa kamar, petugas menemukan alat kontrasepsi milik penghuni kos tersebut.
Berdasarkan hasil razia, tujuh remaja perempuan yang mana dua di antaranya merupakan pemain lama yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online.
“Keterangan awal, penghuni kos perempuan merupakan PSK dengan sistem online pakai aplikasi di handphone,” katanya.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Surpiyadi mengatakan, semua yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP Banjarnegara.
“Para penghuni kos telah pulang ke rumah masing-masing dan hari ini, Rabu (7/5/2024) mereka hadir lagi guna menjalani proses lebih lanjut,” katanya.